Tulisanku

Selasa, 22 Maret 2011

presentasi

harii ini presntasi, remmember..
deg degan banget rasanya, setiap orang suka gugup kalo maju tampil ke depan umum, kenapa kaya gitu ya?? kaya uji nyali...
gugup..

Selasa, 08 Maret 2011

Polemik Seputar Penyelenggaraan UN

Polemik Sekitar Penyelenggaraan Ujian Nasional Alias UN
Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Yang di maksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Pro : UN itu harus tetap ada karena merupakan sarana evaluasi belajar siswa selama 3 tahun.
Kontra: sebaiknya UN itu ditiadakan karena fungsinya sebagai evaluasi belajar malah tidak berguna, lihat saja. Siswa belajar selama 3 tahun masa iya sih harus gagal melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi hanya karena gagal UN yang diselenggarakan selama 3 hari. Bagaimana jika kondisis saat itu tidak memungkinkan, kan kasihan kalo anak pandai tapi gak lulus.
Pro : Mungkin mental anak Indonesia saja yang terlalu ciut, masa hanya 6 pelajaran dari sekian pelajaran yang dipelajari selama 3 tahun harus ketar ketir sih, kan seandainya mereka beljar secara baik pasti mereka siap menghadapi UN yang hanya 3 hari.
Kontra : tapi UN hanya menjadi kegiatan yang menakutkan buat siswa, menjadi beban mental siswa, selain itu secara logika, yang mengetahui kualitas siswa adalah guru-guru mereka di sekolah, bukan pemerintah yang bahkan tidak tahu bagaimana proses belajar siswa di sekolah. Jadi kenapa tidak diserahkan kepada guru-guru atau lembaga sekolah saja yang menentukan standar kelulusan siswa mereka?? Mengapa soal harus dari pemerintah sedangkan yang mengajar itu guru di sekolah, bagaimana jika masih ada Bab yang belu dipelajari?
Pro : Tapi dengan UN kita bisa meningkatkan kualitas, mentalitas dan kognitif siswa di sekolah. lihat di Negara luar, standar kelulusan mereka jauh lebih tinggi dari standar yang berlaku di Negara kita. Untuk soal, pemerintah pasti sudah mempertimbangkan agar bisa seadil adilnya di berikan kepada siswa. Tidak terlalu sulit, juga tidak terlalu mudah.
Kontra : Jika demikian, mengapa UN itu hanya 6 mata pelajaran bagi ipa atau jurusan lainya, bukankah yang dipelajari selama 3 tahun itu lebih dari 6 mata pelajaran, jadi buat apa dipelajari jika yang difokuskan untuk UN hanya 6 mata pelajaran? Bukankah seolah-olah mata pelajaran lain terabaikan seperti file yang terbuang. Lalu bagaimana jika kemampuan siswa di luar 6 mata pelajaran yang di UN-kan, seperti di bidang agama, atau PKN, dan sebagainya?? Dan bukankah fasilitas yang menunjang setiap sekolah itu berbeda,? Bukankah proses belajar itu juga harus di tunjang sarana dan prasarana yang memadai?
Pro : Sebetulnya sistem itu sudah baik, setiap tahun ada revisi atau perbaikan agar sistem di indinesia bisa sesuai yang kita harapkan. Jadi mungkin pelaksanaannya saja yang masih ada kekeliruan sehingga masih ada kecurangan atau peyimpangan seperti joky UN atau kebocoran soal.
Kontra : Jika sistem sudah bagus, kenpa harus ada revisi setiap tahun? Bukankah itu hanya menjadi beban siswa seoalh mereka itu di fokuskan hanya pada UN. Selain tu mengapa tidak ada standar sistem pelaksanaan? Mengapa harus berubah setiap tahun sehingga siswa bingung. Seperti tahun ini yang kabarnya kode soal menjadi A-B-C-D-E, bukan hanya A-B seperti tahun sebelumnya? Dan dilihat dari pengayaan yaitu jam tambahan belajar bagi siswa. Bukankah itu menyita waktu dan tenaga? Memangnya efektif dan efisien bila setelah mereka belajar dari pagi sampai siang, lalu kembali belajar sampai sore, bukankah setiap siswa akan mengalami kepenatan?? Iya kalau jam tambahan tersebut bermanfaat dan siswanya menyimak pelajaran tersebut, jika hanya numpang hadir bagaimana??
Pro : tapi jika UN tidak ada, memang ada sistem yang lebih efektif sebagai penggantinya?/ lalu jika UN tidak ada, memangnya di jamin siswa-siswa itu akan mau belajar??

NB: Apa pendapat rekan-rekan mengenai penyelenggaraan UN??